Announcement
Hallo Sahabat Hermina,
Untuk sementara waktu Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
menghentikan peredaran, penjualan dan pemberian obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup serta menghimbau para tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan/memberikan obat sirup dan beralih ke non-sirup.
Untuk memudahkan Sahabat Hermina mendapatkan obat yang tepat, Silahkan Sahabat Hermina melakukan konsultasi secara offline maupun online/telemedicine untuk mendapatkan resep/obat resmi dari rumah sakit.
Yuk sama-sama waspada untuk kebaikan bersama.
KemKes RI: Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No.HK.02.02/1/3305/2022
KemKes RI: Kewajiban Penyelidikan Epidemologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak No. SR.01.05/111/3461/2022