Apakah Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin ?

Apakah Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin ?

Sahabat Hermina,
Apakah Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin ?

Jawabannya, BISA. Jika:
- Telah sembuh dari COVID-19 minimal 3 bulan
- Melakukan Cek imunoserologi SARS Cov-2 kuantitatif
- Telah berkonsultasi dengan dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam melalui konsultasi online
HALO HERMINA

Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi kami di 1500488 atau WhatspApp ke 0823 2433 7127

 

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.