NILAI KRITIS LABORATORIUM di RS ?
NILAI KRITIS LABORATORIUM di RS adalah hasil pemeriksaan laboratorium yang abnormal dan mengindikasikan kelainan atau gangguan yang dapat mengancam jiwa dan memerlukan perhatian/tindakan.
Capaian Pelaporan Nilai Kritis Hasil L a b o r a t o r i u m d i R S H e r m i n a Lampung rata- rata di TW II t a h u n 2023 dalah 100 % menurut Permenkes no 50 tahun 2022 tentang Indikator Mutu Nasional .
Pelaporan hasil kritis adalah proses penyampaian ni l a i hasil pemeriksaan yang memerlukan penanganan segera dan harus dilaporkan kepada ruangan yang merawatnya dalam waktu kurang dari 30 menit