PEMBERITAHUAN
Diberitahukan kepada seluruh sahabat hermina bahwasanya untukโPasien Rawat Inap Yang Pulang Atas Permintaan Sendiri Tanpa Persetujuan Dokter TIDAK AKAN DITANGGUNG OLEH PIHAK BPJS KESEHATANโ Kondisi ini sesui denganKetentuan : Peraturan Presiden RI No.82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Keseh...